Mata adalah indera yang menjadi jalur informasi utama (80%) dalam kehidupan sehari-hari sejak dilahirkan sampai usia tua. Mata terdiri dari kelopak mata, sistim lakrimal, jaringan lunak orbita dan tulang orbita serta bola mata ; merupakan satu kesatuan fungsional yang saling berkaitan satu sama lainnya, sehingga standar pelayanan kesehatan mata paripurna harus meliputi semua organ mata tersebut.
Tahun 1994–2000 Rumah Sakit Mata Masyarakat Propinsi Kalimantan Timur berperan
sebagai Pra Balai Kesehatan Mata Masyarakat ( Pra BKMM ). Keputusan Gubernur nomor
25 tahun 2001 menjadi Balai Kesehatan Mata Masyarakat ( BKMM )
Melalui peraturan Gubernur Nomor 43 tahun 2006 tentang perubahan pertama atas
Peraturan Gubernur Nomor 03 tahun 2005 menjadi Balai Kesehatan Mata dan Olahraga
Masyarakat ( BKMOM ) sampai dengan tahun 2016.
Upaya
Kesehatan Mata dan Pencegahan Kebutaan (UKM-PK) dan Penanggulangan Kebutaan
Katarak Paripurna (PKKP), serta Rencana Strategi Nasional Penanggulangan
Gangguan Penglihatan dan Kebutaan Nasional 2003 (PGPK) yang dijalankan oleh
pemerintah dan masyarakat, termasuk organisasi – organisasi profesi dan lembaga
sosial kemasyarakatan bertujuan untuk mewujudkan optimalisasi fungsi
penglihatan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menunjang
harapan hidup produktif.
Karena
kebutuhan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mata terus
meningkat, dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu sehingga
tercapai kepuasan pasien, maka BKMOM telah berupaya memperbaiki proses internal
sehingga berdasarkan SK Gubernur
No.74 Tahun 2019 tentang pembentukan rumah sakit mata provinsi Kalimantan
Timur, maka status Balai Kesehatan Mata dan Olahraga Masyarakat sudah dapat
ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim pada tanggal
31 Desember 2019.
Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan mata dan mengutamakan keselamatan pasien. Serta berupaya untuk selalu menjadi yang terdepan dalam pelayanan kesehatan khususnya dibidang mata.
Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna meliputi pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Pelayanan kesehatan paripurna sebagaimana dimaksud meliputi Pelayanan Kesehatan yang Promotif, PReventif, Kuratif dan Rehabilitatif. RS Mata memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan, barang milik Daerah, serta kepegawaian.
Organisasi RS Mata terdiri dari:
1. Direktur
2. Sub Bagian Tata Usaha
3. Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan
4. Seksi Penunjang Medis dan Non Medis
5. Staf Medik Fungsional
6. Komite
7. Satuan Pemeriksa Internal
Visi
“ Optimalisasi
Penglihatan dan kualitas hidup untuk terwujudnya masyarakat produktif “
Misi
1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan mata secara paripurna, bermutu, berorientasi pada kepuasan
masyarakat, terjangkau dan berkeadilan.
2. Membangun kemitraan dan pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan mata.
Motto
3S S = Senyum,
adalah merupakan
cerminan sifat ramah tamah sebagai petugas dalam memberikan pelayanan. S =
Sapa, merupakan suatu bentuk untuk mempererat silaturrahmi kepada
sesama. S =
Salam, menyalam seseorang maka kita dapat merasakan kedekatan tersendiri
kepada orang yang kita salam, membuat rasa nyaman dan energi baik untuk kita.
Tahun 1994–2000 Rumah Sakit Mata Masyarakat Propinsi Kalimantan Timur berperan
sebagai Pra Balai Kesehatan Mata Masyarakat ( Pra BKMM ). Keputusan Gubernur nomor
25 tahun 2001 menjadi Balai Kesehatan Mata Masyarakat ( BKMM )
Melalui peraturan Gubernur Nomor 43 tahun 2006 tentang perubahan pertama atas
Peraturan Gubernur Nomor 03 tahun 2005 menjadi Balai Kesehatan Mata dan Olahraga
Masyarakat ( BKMOM ) sampai dengan tahun 2016.
Upaya
Kesehatan Mata dan Pencegahan Kebutaan (UKM-PK) dan Penanggulangan Kebutaan
Katarak Paripurna (PKKP), serta Rencana Strategi Nasional Penanggulangan
Gangguan Penglihatan dan Kebutaan Nasional 2003 (PGPK) yang dijalankan oleh
pemerintah dan masyarakat, termasuk organisasi – organisasi profesi dan lembaga
sosial kemasyarakatan bertujuan untuk mewujudkan optimalisasi fungsi
penglihatan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menunjang
harapan hidup produktif.
Karena
kebutuhan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mata terus
meningkat, dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu sehingga
tercapai kepuasan pasien, maka BKMOM telah berupaya memperbaiki proses internal
sehingga berdasarkan SK Gubernur
No.74 Tahun 2019 tentang pembentukan rumah sakit mata provinsi Kalimantan
Timur, maka status Balai Kesehatan Mata dan Olahraga Masyarakat sudah dapat
ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim pada tanggal
31 Desember 2019.
Rumah Sakit Mata Provinsi
Kalimanta Timur berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui
pelayanan kesehatan mata dan
mengutamakan keselamatan pasien. Serta berupaya untuk selalu menjadi yang terdepan dalam
pelayanan kesehatan khususnya dibidang mata.
Selayang Pandang
Tak Kenal Maka Tak Sayang. Berikut adalah rangkuman sejarah singkat perkembangan Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur dari masa ke masa.
Periode | Direktur Ke | Nama Lengkap |
---|---|---|
1994 - 2009 | I | dr. Reinhard Arie Umboh, Sp. M (K) |
2009 - 2016 | II | dr. H. Parmono, M. Kes |
2016 - 2019 | III | dr. Henry Fentje Lasut, Sp. M |
2019 - Sekarang | IV | drg. Shanty Sintessa Wulaningrum, M. Kes |
Perkembangan Rumah Sakit Mata
Tahun | Perkembangan |
---|---|
1994 | Pra-Balai Kesehatan Mata Masyarakat (Pra-BKMM) |
2001 | Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) |
2005 | Balai Kesehatan Mata & Olahraga Masyarakat (BKMOM) |
2019 | Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur |